>>Bismillahirrohmanirrohim<<
Ramadhan Tahun
ini Di mulai tanggal 20 juli 2012 [tepat hari jum'at] dan tanggal 15
Ramadhan bertepatan dengan tanggal 3 agustus 2012 [Tepat hari Jum'at
juga].
Akankah terjadi huru hara besar tanggal 15 Ramadahan Tahun ini [berdasarkan salah satu hadits yang sangat heboh di dunia maya]...????
Inilah Heboh Hadits Palsu Tentang Huru Hara Akhir Jaman Di Bulan Romadhon Tahun Ini, beserta penjelasannya [WAJIB BACA]
_____________________________________________________
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat diiringi salam
semoga selalu tercurahkan kepada Baginda besar,Nabi Muhammad bin
Abdullah shallallahu alaihi wasallam, keluarganya, para sahabatnya, dan
orang-orang yang senantiasa berpegang teguh dengan ajarannya hingga hari
kiamat.
Akhir-akhir ini banyak sekali pertanyaan dari beberapa
orang seputar derajat hadits huru-hara akhir zaman yang terjadi pada
pertengahan bulan Ramadhan yang bertepatan dengan hari Jumat.
Maka kami katakan, bahwa para ulama hadits terdahulu maupun yang hidup
di zaman sekarang telah menerangkan dengan jelas dan gamblang bahwa
hadits-hadits yang berbicara tentang masalah tersebut tidak ada satu pun
yang shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, baik ditinjau dari
segi sanad hadits maupun realita yang ada. Bahkan semuanya adalah
hadits-hadits munkar dan palsu yang didustakan atas nama Nabi
shallallahu alaihi wasallam.
Berikut ini akan saya sebutkan teks (lafazh) hadits tersebut dengan sanadnya, serta studi kritis para ulama terhadapnya.
قَالَ نُعَيْمٌ بْنُ حَمَّادٍ : حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ عَنِ ابْنِ
لَهِيعَةَ قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ
مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَارِثِ
الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : “إذا كانَتْ
صَيْحَةٌ في رمضان فإنه تكون مَعْمَعَةٌ في شوال، وتميز القبائل في ذي
القعدة، وتُسْفَكُ الدِّماءُ في ذي الحجة والمحرم.. قال: قلنا: وما الصيحة
يا سول الله؟ قال: هذه في النصف من رمضان ليلة الجمعة فتكون هدة توقظ
النائم وتقعد القائم وتخرج العواتق من خدورهن في ليلة جمعة في سنة كثيرة
الزلازل ، فإذا صَلَّيْتُمْ الفَجْرَ من يوم الجمعة فادخلوا بيوتكم،
وأغلقوا أبوابكم، وسدوا كواكـم، ودَثِّرُوْا أَنْفُسَكُمْ، وَسُـدُّوْا
آذَانَكُمْ إذا أَحْسَسْتُمْ بالصيحة فَخَرُّوْا للهِ سجدًا، وَقُوْلُوْا
سُبْحَانَ اللهِ اْلقُدُّوْسِ، سُبْحَانَ اللهِ اْلقُدُّوْسِ ، ربنا القدوس
فَمَنْ يَفْعَلُ ذَلك نَجَا، وَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ هَلَكَ)
Nu’aim bin Hammad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Abu Umar,
dari Ibnu Lahi’ah, ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abdul Wahhab
bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit Al-Bunani, dari ayahnya, dari
Al-Harits Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, dari Nabi
shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: “Bila telah muncul suara
di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan Syawal,
kabilah-kabilah saling bermusuhan (perang antar suku, pent) di bulan
Dzul Qa’dah, dan terjadi pertumpahan darah di bulan Dzul Hijjah dan
Muharram…”. Kami bertanya: “Suara apakah, wahai Rasulullah?” Beliau
menjawab: “Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan, pada malam Jumat,
akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur, menjadikan orang
yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari pingitannya, pada
malam Jumat di tahun terjadinya banyak gempa. Jika kalian telah
melaksanakan shalat Subuh pada hari Jumat, masuklah kalian ke dalam
rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan
selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga kalian. Jika kalian merasakan
adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada Allah dan
ucapkanlah: “Mahasuci Allah Al-Quddus, Mahasuci Allah Al-Quddus, Rabb
kami Al-Quddus”, kerana barangsiapa melakukan hal itu, niscaya ia akan
selamat, tetapi barangsiapa yang tidak melakukan hal itu, niscaya akan
binasa”.
(Hadits ini diriwayatkan oleh Nu’aim bin Hammad di
dalam kitab Al-Fitan I/228, No.638, dan Alauddin Al-Muttaqi Al-Hindi di
dalam kitab Kanzul ‘Ummal, No.39627).
___________________________________________________
Derajat Hadits
Hadits ini derajatnya palsu (maudhu’), karena di dalam sanadnya
terdapat beberapa perawi hadits yang pendusta dan bermasalah sebagaimana
diperbincangkan oleh para ulama hadits. Para perawi tersebut ialah
sebagaimana berikut ini
1. Nu’aim bin Hammad
Dia seorang perawi yang dha’if (lemah),
An-Nasa’i berkata tentangnya: “Dia seorang yang dha’if (lemah)” (Lihat
Adh-Dhu’afa wa Al-Matrukin, karya An-Nasa’i I/101 no.589)
Abu Daud
berkata: “Nu’aim bin Hammad meriwayatkan dua puluh hadits dari Nabi
shallallahu alaihi wasallam yang tidak mempunyai dasar sanad (sumber
asli, pent).”
Imam Al-Azdi mengatakan: “Dia termasuk orang yang
memalsukan hadits dalam membela As-Sunnah, dan membuat kisah-kisah palsu
tentang keburukan An-Nu’man (maksudnya, Abu Hanifah, pent), yang
semuanya itu adalah kedustaan” (Lihat Mizan Al-I’tidal karya imam
Adz-Dzahabi IV/267).
Imam Adz-Dzahabi berkata tentangnya: “Tidak
boleh bagi siapa pun berhujjah dengannya, dan ia telah menyusun kitab
Al-Fitan, dan menyebutkan di dalamnya keanehan-keanehan dan
kemungkaran-kemungkaran” (Lihat As-Siyar A’lam An-Nubala X/609).
2. Ibnu Lahi’ah (Abdullah bin Lahi’ah)
Dia seorang perawi yang dha’if (lemah), karena mengalami kekacauan dalam hafalannya setelah kitab-kitab haditsnya terbakar.
An-Nasa’i berkata tentangnya: “Dia seorang yang dha’if (lemah)” (Lihat Adh-Dhu’afa wa Al-Matrukin, karya An-Nasa’i I/64 no.346)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: “Dia mengalami kekacauan di
dalam hafalannya setelah kitab-kitab haditsnya terbakar” (Lihat Taqrib
At-Tahdzib I/319 no.3563).
3. Abdul Wahhab bin Husain
Dia seorang perawi yang majhul (tidak dikenal).
Al-Hakim berkata tentangnya: “Dia seorang perawi yang majhul (tidak
jelas jati dirinya dan kredibilitasnya)” (Lihat Al-Mustadrak No. 8590)
Imam Adz-Dzahabi berkata di dalam At-Talkhish: “Dia mempunyai riwayat
hadits palsu.” (Lihat Lisan Al-Mizan, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar
Al-Asqalani II/139).
4. Muhammad bin Tsabit Al-Bunani
Dia seorang perawi yang dha’if (lemah dalam periwayatan hadits)
sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Ibnu Hibban
dan An-Nasa’i.
An-Nasa’i berkata tentangnya: “Dia seorang yang dha’if (lemah)”
Yahya bin Ma’in berkata: “Dia seorang perawi yang tidak ada
apa-apanya”(Lihat Al-Kamil Fi Dhu’afa Ar-Rijal, karya Ibnu ‘Adi VI/136
no.1638).
Ibnu Hibban berkata: “Tidak boleh berhujjah dengannya, dan
tidak boleh pula meriwayatkan darinya” (Lihat Al-Majruhin, karya Ibnu
Hibban II/252 no.928).
Imam Al-Azdi berkata: “Dia seorang yang gugur
riwayatnya” (Lihat Tahdzib At-Tahdzib, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar
Al-Asqalani IX/72 no.104)
5. Al-Harits bin Abdullah Al-A’war Al-Hamdani.
Dia seorang perawi pendusta, sebagaimana dinyatakan oleh imam Asy-Sya’bi, Abu Hatim dan Ibnu Al-Madini.
An-Nasa’i berkata tentangnya: “Dia bukan seorang perawi yang kuat
(hafalannya, pent)” (Lihat Al-Kamil Fi Dhu’afa Ar-Rijal, karya Ibnu ‘Adi
II/186 no.370).
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata
tentangnya: “Imam Asy-Sya’bi telah mendustakan pendapat akalnya, dan dia
juga dituduh menganut paham/madzhab Rafidhah (syi’ah), dan di dalam
haditsnya terdapat suatu kelemahan” (Lihat Taqrib At-Tahdzib I/146
no.1029).
Ali bin Al-Madini berkata: “Dia seorang pendusta”
Abu Hatim Ar-Razi berkata: “Dia tidak dapat dijadikan hujjah.” (Siyar A’lam An-Nubala’, karya imam Adz-Dzahabi IV/152 no.54)
Perkataan Para Ulama Tentang Hadits Ini
Al-Uqaily rahimahullah berkata: “Hadits ini tidak memiliki dasar dari
hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya), atau dari
jalan yang tsabit (kuat dan benar adanya).” (LihatAdh-Dhu’afa Al-Kabir
III/52).
Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Hadits ini
dipalsukan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Lihat
Al-Maudhu’aat III/191).
Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata:
“Hadits ini palsu (maudhu’). Dikeluarkan oleh Nu’aim bin Hammad dalam
kitab Al-Fitan.” Dan beliau menyebutkan beberapa riwayat dalam masalah
ini dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhuma.
(Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah wa Al-Maudhu’ah no.6178, 6179).
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Hadits ini tidak
mempunyai dasar yang benar, bahkan ini adalah hadits yang batil dan
dusta” (Lihat Majmu’ Fatawa Bin Baz XXVI/339-341).
___________________________________________________
Kesimpulan
Dengan demikian, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa hadits ini
adalah hadits maudhu’ (palsu). Tidak boleh diyakini sebagai kebenaran,
dan tidak boleh dinisbatkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi
wasallam. Karena disamping sanad hadits ini tidak ada yg dapat diterima
sebagai hujjah, juga realita telah mendustakannya.
Sebab telah
berlalu tahun-tahun yang banyak dan telah terjadi berulang kali hari
Jum’at yang bertepatan dengan tanggal lima belas (pertengahan) bulan
Ramadhan, namun kenyataannya tidak pernah terjadi sebagaimana berita
yang terkandung di dalam hadits ini, Alhamdulillah.
Terkait
dengan prediksi peristiwa besar yang akan memusnahkan umat manusia akan
terjadi pada hari tertentu, atau malam tertentu, pada bulan tertentu,
tahun tertentu, itu semua tidak bisa dipercaya alias bohong. Allah swt.
sendiri tidak pernah memberitahu hamba-hamba-Nya kapan peristiwa itu
terjadi. Yang pasti, dia akan terjadi, dan bisa jadi sudah sangat dekat
(baca, misalnya, QS. al-Isrâ’ [17]: 51).
Bahkan Nabi Muhammad
saw. sendiri tidak diberi tahu oleh Allah kapan Kiamat akan terjadi.
Beliau hanya diberitahu tanda-tandanya. Manusia bertanya kepadamu,
Muhammad, tentang hari Kiamat. Katakan, “Pengetahuan tentang hari Kiamat
hanya ada pada Allah.” Dan tahukah Engkau, boleh jadi hari Kiamat itu
sudah dekat waktunya. (QS al-Ahzâb [33]: 63).
Oleh karena itu,
kita dilarang keras menyebarluaskannya kepada orang lain baik melalui
media cetak, maupun elektronik, atau dalam obrolan dan khutbah kecuali
dalam rangka menjelaskan sisi kelemahan, kepalsuan, dan kebatilannya,
serta bertujuan untuk memperingatkan umat darinya.
Jika kita
telah melakukan ini, berarti kita telah bebas dan selamat dari ancaman
keras Nabi shallallahu alaihi wasallam, yaitu berupa masuk neraka bagi
siapa saja yang sengaja berdusta atas nama beliau, baik dengan tujuan
menjelekkan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan ajarannya, atau dalam
rangka membela Nabi dan memotivasi kaum muslimin untuk bersemangat dalam
beribadah kepada Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar