Pergaulan antara laki-laki dan perempuan pada hakikatnya diperbolehkan
dalam agama islam yaitu memiliki batas batas yang wajar yang tidak
membuka peluang bagi laki-laki untuk terjadinya perbuatan
dosa ( zina ), apalagi tujuan untuk mengenal lebih baik dalam
menentukan pasangan hidup agar terhindar dari maksiat, salah satu usaha
kita untuk menghindari perbuatan zina adalah dengan menikah karna
menikah adaalah suatu pekerjaan yang dinilai halal didalam islam, adapun
tujuan menikah tersebut tidak lain untuk membangun keluarga yang
sakinah untuk melahirkan generasi yang baik,
Untuk memilih seorang
pendamping dalam hidup sebelumnya kita melihat terlebih dahulu calon
pasangannya masing-masing sebagaimana tercantum didalam hadis dibawah
ini.
“ jika seseorang diantara kamu mau meminang seorang perempuan
kalau bisa melihatnya lebih dalu sesuatu yang menjadi daya tarik untuk
menikahinya, hendaklah engkau lakukan hal itu, jabir berkata: maka saya
meminang perempuan dan aku membuntutinya sehingga terlihat apa yang
menjadi daya tarik untuk menikahinya, sesudah itu saya mengawininya.” (
HR. Bukhari Muslim)
Dibawah ini ada beberapa kriteria dalam memilih calon suami agar terciptanya rumah tangga yang diridhoi allah swt.
~ Pria taat beribadah
Kita perlu mengetahui agama dan akhlak dari calon suami kita supaya
suami kelak bisa menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam
melaksanakan tugas maupun kewajibannya sebagai kepala rumah tangga dan
pemimpin keluarga baik secara moral maupun material, dengan kita
mendapatkan suami yang taat akan mendukung tercapainya kehidupan yang
bahagia dan ketentramaan lahir maupun batin
~ Pria tampan
Pria yang tampan akan menjadi idola bagi setiap wanita , dengan anugrah
yang diberikan allah kepada dia akan menimbulkan semangat dan gairah
dari wanita untuk mendapatkan kesenangan dan kebahagiaan hidup dalam
berumah tangga.
~ Pria terhormat ( keluarga baik-baik)
Seorang suami dari keluarga terhormat diharapkan akan menurunkannya pada
istri dan anak-anaknya kelak, dan dapat bertindak terhormat pula serta
menjauhi perbuatan yang tidak baik, menikah dengan suami yang berasal
dari keturunan baik akan mengangkat harta, martabat istri, keluarga
maupun keturunan menjadi lebih baik.
~ Pria kaya
Seorang
pria yang memiliki banyak harta akan mempermudah kehidupan yang bahagia,
karna harta sangat penting dijadikan sebagai sarana untuk memberikan
kemudahan dalam urusan rumah tangga dan dengan berbagai fasilitas
kehidupan yang mewah dan baik sehingga dapat mengangkat harkat dan
martabat istri dan keluarga dimata masyarakat, hal ini sesuai dengan
hadis. “ Nikmat harta yang baik adalah yang dimilikin oleh laki-laki
sholeh.” ( HR.Ahmad dengan sanad Hasan)
~ Pria bujangan
Pria yang belum memiliki istri usahakan mencari calon suami yang masih
bujangan, karna bujangan biasanya lebih semangat dan lebih mesra serta
tidak menimbulkan masalah dari pada dimadu.
Akan tetapi tidak
terlepas dari itu semua walaupun kriteria dalam memilih suami sudah
disebutkan diatas, agama islam sendiri memberi pertimbangan dalam
memilih calon suami diantarannya yaitu didalam hadis berbunyi:
“
wanita dinikahi karna empat perkara, karna hartanya, karna keturunannya (
nasabnya), karna wajahnya ( kecantikkannya) dan karna agamanya. Maka
utamakanlah wanita yang bergama ( karna bila tidak) maka kamu akan
mengalami kehancuran. “ ( HR. Muslim)
Jadi pesan saya nikahilah
wanita ataupun pria bukan karna ketampananya, fisiknya ,kegagahannya ,
maupun hartannya karna bila kita menikah tidak berlandaskan pada agama
maka rumah tangga yang seperti itulah yang akan kamu dapat, tapi
yakinlah jika kita menikah karna agama yang dimiliki pria tersebut maka
ridho allah akan ada pada kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar